Jumat, 15 Juli 2011



JAKARTA –PT Prudential Life Assurance (Asuransi Jiwa) dan PT Asuransi Jaya Proteksi (Asuransi Umum) menerima penghargaan khusus Star Award dari Majalah Investor karena berhasil mempertahankan posisi terbaik lebih dari lima tahun secara berturut-turut. 

Penghargaan tersebut mereka terima dalam acara penganugerahan penghargaan Asuransi Terbaik 2011 versi Majalah Investor, di Ballroom, Four Season Hotel, Jakarta, Rabu (6/7) malam.

Selain penghargaan khusus Star Award, 10 perusahaan asuransi nasional meraih predikat Asuransi Terbaik 2011 versi Majalah Investor, masing-masing 5 asuransi jiwa, 4 asuransi umum dan satu reasuransi.   

Pada kelompok asuransi jiwa, PT Prudential Life Assurance  berhasil meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp  10 triliun. Pada kategori aset antara Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun, penghargaan diberikan kepada dua perusahaan asuransi, yakni PT AXA Mandiri Financial Services dan PT Indolife Pensiontama. 

Dewan Juri menetapkan juara kembar pada kategori ini karena total nilai kedua perusahaan sama. 

Sementara itu, PT Commonwealth Life berhasil mempertahankan posisi tahun lalu dengan meraih posisi terbaik pada kategori aset Rp 2,5 triliun sampai Rp 5 triliun, disusul PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang  meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun.  

Tidak seperti tahun lalu, tahun ini Dewan Juri memutuskan tidak memberikan penghargaan untuk kategori aset Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun dengan pertimbangan mayoritas perusahaan pada kelompok ini mengalami penurunan kinerja. 

Pada kelompok asuransi umum, 4 perusahaan yang meraih penghargaan tahun ini berhasil mempertahankan prestasi yang dicapai tahun lalu.  PT Asuransi Adira Dinamika kembali meraih penghargaan  untuk kategori aset di atas Rp 1 triliun. Sedangkan PT Asuransi Jaya Proteksi  berhasil menjadi perusahaan asuransi terbaik untuk kategori aset antara Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun. Posisi terbaik untuk kategori aset Rp 250 miliar sampai Rp 500 miliar juga dipertahankan PT Asuransi Indrapura, sedangkan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk kembali meraih posisi terbaik untuk kategori aset  antara Rp 100 miliar sampai Rp 250 miliar.

Sementara itu, pada kategori reasuransi,  PT Maskapai Reasuransi  Indonesia Tbk kembali mempertahankan prestasi tahun lalu sebagai Reasuransi Terbaik. 

Kriteria Pemeringkatan
Ketua Dewan Juri Herris Simandjuntak mengatakan, pemeringkatan tahun ini  mengacu pada laporan keuangan publikasi tahun 2007 – 2010. Berdasarkan data-data tersebut, kemudian dilakukan perhitungan dan penilaian  berdasarkan kriteria yang disepakati untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum. 

“Penetapan asuransi terbaik mengacu pada data laporan keuangan hasil publikasi yang kemudian di peringkat berdasarkan kriteria pemeringkatan yang disepakati,” ujar Herris dalam penganugerahan penghargaan tersebut. 

Pemeringkatan kali ini menggunakan 14 kriteria baik untuk asuransi umum, asuransi jiwa, maupun reasuransi. Kriteria untuk asuransi umum meliputi:
1. Pertumbuhan aset rata-rata 3 tahun (2007–2010)
2. Pertumbuhan jumlah investasi rata-rata 3 tahun (2007-2010) 
3. Pertumbuhan ekuitas rata-rata 3 tahun (2007-2010) 
4. Pertumbuhan premi penutupan langsung 3 tahun (2007-2010) 
5. Pertumbuhan premi neto rata-rata 3 tahun (2007-2010) 
6. Pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 3 tahun (2007-2010) 
7. Pertumbuhan hasil investasi rata-rata 3 tahun (2007-2010) 
8. Pertumbuhan laba bersih rata-rata 3 tahun (2007-2010) 
9. Pangsa pasar premi neto tahun 2010 
10. Rasio underwriting terhadap premi neto 2010 
11. TATO (Total Aset Turn Over) 2010 
12. ROA (return on assets) 2010 
13. ROE (return on equity) 2010
14. RBC (risk based capital) 2010. 

Sementara itu, 14  kriteria untuk asuransi umum, mayoritas sama dengan asuransi jiwa, kecuali kriteria pertumbuhan premi penutupan langsung 3 tahun (2007-2010) yang khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu pertumbuhan hasil underwriting 3 tahun (2007-2010) dan rasio underwriting terhadap premi neto yang berlaku untuk asuransi umum dan reasuransi.  Sedangkan kriteria pertumbuhan premi bruto 3 tahun khusus berlaku untuk reasuransi. 

Tidak semua perusahaan asuransi ikut diperingkat. Ada sejumlah perusahaan tidak lolos seleksi awal  berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Dewan Juri.  Seleksi  awal meliputi:  
1. Laporan keuangan  2010 yang dipublikasi harus sudah diaudit 
2. Laporan keuangan 2010 tidak mendapat opini disclaimer 
3. RBC minimal  120% 
4. Masih beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat 
5. Tidak dalam status PKU (pembatasan kegiatan usaha) oleh Departemen Keuangan 
6. Tidak dalam kondisi khusus (run off, masa transisi, dll) 
7. Ekuitas minimal Rp 50 miliar 
8. Aset asuransi umum tahun 2010 di atas Rp 100 miliar 
9. Aset asuransi jiwa tahun 2010 di atas Rp 1 triliun 
10. Tidak menderita rugi tahun 2010 
11. Data lengkap. 

Berdasarkan seleksi awal itu, ada 20 perusahaan asuransi jiwa dan 37  asuransi umum yang tidak lolos seleksi awal.

Selain itu, ada 3 perusahaan asuransi jiwa syariah tidak ikut diperingkat dengan pertimbangan tidak selaras diperingkat bersama asuransi non-syariah. 

Dengan demikian, yang bisa diperingkat sebanyak 74 perusahaan, masing-masing 4 perusahaan reasuransi, 48 dari 87 asuransi umum dan 22 dari 45 asuransi jiwa. (*/gor)

Senin, 13 Juni 2011

Tahun 2014, Semua Penduduk Wajib Miliki Asuransi Kesehatan  
Suhendra - detikFinance 


 
Foto: dok.detikFinance


Jakarta - Pemerintah tetap ngotot untuk mewajibkan seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2014 harus memiliki asuransi kesehatan (Jaminan Sosial).

Bagi penduduk miskin akan dibayarkan oleh pemerintah sedangkan bagi yang kaya wajib memiliki asuransi dengan membayar melalui kantongnya sendiri.

"Selama 5 tahun seluruh penduduk Indonesia ter-coverasuransi kesehatan, yang miskin oleh pemerintah, yang tidak miskin bayar sendiri. Sampai 2014 seluruh harus memiliki jaminan kesehatan," kata Deputi Menko Kesejahteraan Rakyat  Bidang Sosial dan Perumahan Rakyat Adang Setiana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (12/10/2009).

Ia menjelaskan  dari 230 juta penduduk Indonesia, saat ini yang sudah memiliki asuransi kesehatan baru mencapai 95 juta orang.

Diantaranya 61 juta orang miskin yang ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sedangkan sisanya sebanyak 4 juta orang melalui Jamsostek, 3 juta dari asuransi kesehatan pribadi dan sisanya merupakan PNS/TNI/Polri.

"Pada tahun 2014 harus seluruhanya ter-cover ," tegasnya.

Saat ini kata dia, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Perundangan, bentuk kelembangaannya dan pelaksanaannya di daerah dalam rangka mensukseskan program tersebut. Hal ini  karena tidak semuanya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya target pencapaian seluruh penduduk Indonesia masuk dalam jaminan kesehatan tidak terlepas dari, amanat UU No.40 tahun 2004 mengenai sistem jaminan sosial nasional.

Khusus mengenai program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pemerintah telah mengurangi penerima dana Jamskesmas dari 74,6 juta penerima di 2009 menjadi 61 juta orang pada 2010. Hal ini sejalan dengan berkurangnya keluarga miskin dari 18,5 juta keluarga menjadi 17,5 juta keluarga.

Seperti diketahui program Jamkesmas mulai berjalan pada tahun 2005, pada waktu itu bernama Asuransi Kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin) yang diserahkan pada Askes yang mencapai 36 juta penduduk yang berlanjut pada 2006-2007.

Kemudian pada tahun 2008 berganti nama menjadi Jamkesmas. Pada tahun 2009 dana Jamkesmas mencapai sebesar Rp 4,6 triliun untuk sebanyak 76,4 juta orang.

(hen/dnl) 
DETIK FINANCE
Follow twitter @detikFinance dan gabung komunitas detikcom di facebook 


PERENCANAAN KEUANGAN KELUARGA
PELUANG KARIR & INCOME
DANA PENSIUN